SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PENYUNTINGAN AUDIO VIDEO

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PENYUNTINGAN AUDIO VIDEO

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI

PENYUNTINGAN AUDIO VIDEO

Skema ini merupakan skema sertifikasi kompetensi yang dikembangkan berdasarkan amanat Undang Undang Pendidikan Tinggi dan regulasi untuk membangun, memastikan, dan memelihara kompetensi dalam hal melakukan penyuntingan audio video. Skema ini mengacu pada SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video, dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik, Area Video Editing dan dapat digunakan sebagai rujukan / profil kompetensi kerja pada sektornya.

Ruang lingkup

Skema sertifikasi ini berisi unit kompetensi menyunting audio/video sesuai tuntutan naskah dan melakukan penambahan elemen penunjang gambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan, area pekerjaan kegiatan kreatif dan produksi audio visual.

Tujuan Sertifikasi

Memastikan, menjamin, dan memelihara kompetensi penyuntingan audio dan video.

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

J.591200.008.01

Menyunting Audio dan atau Video sesuai Tuntutan Naskah

2

J.591200.009.01

Melakukan penambahan elemen penunjang gambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan (titling, voice over dan lain lain)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

    1. Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad ;

    2. Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang video editing/penyuntingan audio video (televisi); atau

    3. Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akanĀ diujikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *